Peringatan HUT ke-80 RI, Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pengkhianat di Kejaksaan

Redaksi
Peringati HUT RI ke-80, Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Pengkhianat di Kejaksaan
Dok. Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.

FaktaID.net – Kejaksaan RI memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa kemerdekaan adalah awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum.

“Delapan puluh tahun yang lalu, bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar: menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegasnya.

Baca Juga :  Evaluasi MBG, Mensesneg: Pemerintah Siapkan Penataan Menyeluruh dan Prioritaskan Daerah 3T

Ia mengingatkan lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia. Menurutnya, kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan makna.

Karena itu, Kejaksaan memiliki tugas mulia memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil. Juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Momentum usia Kejaksaan yang genap 80 tahun dijadikan tonggak transformasi besar, antara lain dengan membangun sistem penuntutan tunggal (single prosecution system), memperkuat peran Advocaat Generaal, serta memanfaatkan teknologi modern. Meski demikian, ia mengingatkan, “teknologi hanyalah alat, sedangkan hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.”

Baca Juga :  KA Bangunkarta Anjlok, KAI Lakukan Rekayasa Perjalanan dan Siapkan Bus

Selain itu, Burhanuddin menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh utama kemerdekaan.

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegasnya.

Mengakhiri amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen bersama.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Satgas Pangan Kawal Harga Bapokting Jelang Ramadan dan Idul Fitri

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian!” pungkasnya. (DR)