Kakorlantas Siap Tindak Tegas Oknum Anggota, Janji Copot Jika Terbukti Lakukan Pungli

Redaksi
Kakorlantas Siap Tindak Tegas Oknum Anggota, Janji Copot Jika Terbukti Lakukan Pungli
Dok. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.

FaktaID.net – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan akan menindak tegas anggota kepolisian yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya konten viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungli oleh oknum polisi lalu lintas.

Salah satunya, video yang direkam oleh warga menunjukkan oknum menggunakan mobil PJR sedang bernegosiasi dengan sopir pick-up.

Baca Juga :  BPA Fair 2026 Untuk Kepentingan Rakyat, Hasil Lelang Hampir Tembus Rp1 Triliun

Dalam rekaman itu, terlihat ada penyerahan sesuatu sebelum petugas mengembalikan SIM dan membiarkan sopir melanjutkan perjalanan.

Menanggapi hal tersebut, Agus mengingatkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi tindakan yang dapat merusak citra kepolisian.

“Pelanggaran sekecil apapun, meski terjadi di wilayah yang jauh, kita semua bertanggung jawab, dan saya yang bertanggung jawab. Fenomena-fenomena ini harus paralel dengan perubahan kultur yang sudah kita canangkan,” ujarnya, pada Senin (11/8).

Baca Juga :  TNI Tertibkan Penggunaan Sirene dan Strobo yang Ganggu Publik

Ia juga menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) melakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan,” katanya.

Kakorlantas menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas anggota Polantas.

Baca Juga :  Kejagung Amankan DPO Korupsi Jasa Kebersihan Pasar Bukittinggi, Negara Rugi Rp811 Juta

“Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga,” tegasnya. (DR)