FaktaID.net – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) membenarkan penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, yang diduga terlibat dalam perkara narkotika.
Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, mengatakan penangkapan terhadap perwira polisi tersebut dilakukan pada Jumat (15/5). Saat ini, AKP Bonar masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim guna mendalami kasus yang menjeratnya.
“Kasat Resnarkoba kita lakukan penindakan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ungkap Endar di Kutai Kartanegara, pada Sabtu (16/5).
Kapolda menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan yang bersangkutan.
“Dalam alam proses pengembangan. Yang pasti untuk narkoba kami zero toleransi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AKP Yohanes Bonar Adiguna diduga memiliki narkotika jenis cair atau liquid. Polisi menyebut barang haram tersebut merupakan kepemilikan pribadi. (DR)




