Nasional

Buntut Pembubaran Diskusi FTA, Kapolri Instruksikan Tindak Tegas

Redaksi
×

Buntut Pembubaran Diskusi FTA, Kapolri Instruksikan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap beberapa tersangka terkait insiden pembubaran paksa diskusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).

Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Kepolisian dalam menindak premanisme, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa instruksi Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk premanisme sudah lama disampaikan dan akan terus ditegakkan.

“Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak mentolerir tindakan premanisme dan anarkisme dari kelompok masyarakat manapun,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (30/9).

Trunoyudo juga mengecam keras aksi brutal yang terjadi dalam insiden tersebut. Pihak kepolisian langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang, di mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengecam keras tindakan brutal yang terjadi di Kemang. Kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang yang terlibat,” tegas Trunoyudo.

Selain itu, Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan menghormati perbedaan pendapat, serta menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. (DR)