Hukum

Kasus PT CSA–PT RSA, Penyidik Koneksitas Amankan Uang Tunai dan Sejumlah Aset

Redaksi
×

Kasus PT CSA–PT RSA, Penyidik Koneksitas Amankan Uang Tunai dan Sejumlah Aset

Sebarkan artikel ini
Kasus PT CSA–PT RSA, Penyidik Koneksitas Amankan Uang Tunai dan Sejumlah Aset
Dok. Penyidik Koneksitas Amankan Uang Tunai dan Sejumlah Aset pada Kasus PT CSA–PT RSA/Foto: Puspenkum Kejagung)

Tim penyidik juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih mutiara dengan nilai sekitar Rp350 juta.

Lebih lanjut, Brigjen Andi Suci Agustiansyah mengungkapkan bahwa Tim Penyidik Koneksitas Jawa Tengah telah melakukan penyitaan dari 11 sumber aliran dana yang akan dijadikan barang bukti dengan total nilai mencapai Rp22.382.650.000.

Selain aset yang telah diamankan, penyidik juga menemukan potensi penyitaan tambahan berupa sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca Juga :  Eks-Kapolres Ngada Tersangka Asusila Anak, Terancam Pasal Berlapis

Kendaraan tersebut antara lain Toyota Lexus senilai Rp1,6 miliar milik tersangka WP, Mini Cooper senilai Rp2 miliar, Land Cruiser 300 GR 4×4 Automatic warna hitam senilai Rp6,33 miliar, Alphard 2.5G warna hitam senilai Rp1,169 miliar, Avanza senilai Rp263 juta, Xpander senilai Rp350 juta, hingga mobil listrik Xpeng yang ditaksir bernilai lebih dari Rp4 miliar.

Selain kendaraan, aset lain yang berpotensi disita meliputi satu lahan kandang ayam serta dua unit rumah kos di Semarang.

Direktur Penindakan JAM PIDMIL menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan segera masuk Tahap I pada akhir April 2026.

Baca Juga :  Menko Polhukam Sebut Perputaran Uang Judi Online Capai 327 Triliun

“Tim penyidik koneksitas mulai nanti, Senin 6-17 April 2026 akan melaksanakan kegiatan ini di Semarang. Ini mungkin tahap akhir kita,” ujar Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah yang memohon dukungan agar proses penyitaan berjalan lancar tanpa hambatan. (DR)