FaktaID.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan suap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor tahun 2024, yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor dengan nilai mencapai Rp7 miliar.
Ketua LBH Ansor Kota Bogor, Aditya, menyampaikan kekhawatiran bahwa kasus tersebut terkesan “dibiarkan” tanpa perkembangan berarti.
“Tentunya proses penyelidikan yang memang hanya stuck di situ-situ, tidak ada progres lanjutan. Kami menduga bahkan kami mengkhawatirkan bahwa ada upaya-upaya yang memang membuat permasalahan ini menjadi tidak terdengar lagi atau mungkin dalam tanda kutip dimasukkan dalam peti es,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Kuasa Hukum Eks Anggota PPK Kota Bogor dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, pada Jumat (1/8).
Aditya menegaskan bahwa LBH Ansor memiliki dasar hukum dan tanggung jawab moral untuk turut mengawasi jalannya proses hukum kasus ini.
“Kami dari LBH Ansor Kota Bogor tentunya legal standing sebagai bagian dari Gerakan Pemuda Ansor. Kami memiliki kapasitas untuk juga turut mencari tahu dan mengawasi bagaimana prosesnya,” jelasnya.
Ia meminta agar kepolisian, dalam hal ini Polresta Bogor Kota, bersikap terbuka dan serius. Bila diperlukan, Aditya mendorong agar penyidik meminta bantuan dari Bareskrim Polri.
“Kalaupun memang pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bogor Kota tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan ini, mintalah supervisi ke Bareskrim yang punya Kortas Tipidkor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi),” katanya.






