Berita  

Kejagung Dalami Kasus Underinvoicing Ekspor CPO, Nama Perusahaan Segera Diumumkan

Redaksi
Kejagung Dalami Kasus Underinvoicing Ekspor CPO, Nama Perusahaan Segera Diumumkan
Dok. Gedung Jampidsus Kejagung.

Menurut Jeffry, sejumlah pihak yang dianggap memahami perkara ini telah dimintai keterangan guna mendukung proses pembuktian yang sedang dilakukan penyidik.

“Pemeriksaan baik dari pihak-pihak perusahaan maupun kementerian, juga sudah dmintai keterangan jadi sudah semua pihak-pihak yang kompeten kasus ini sedang diklarifikasi semua,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingatkan Menteri Tak Salah Gunakan Wewenang, Tak Segan Direshuffle

Kejagung menilai perkembangan penyidikan dalam beberapa bulan terakhir cukup positif. Karena itu, penyidik optimistis hasil pendalaman yang dilakukan akan segera mengarah pada pengungkapan perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi nilai ekspor tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu enggak terlalu lama kita rilis juga perusahaan-perusahaannya,” ucap Jeffry.

Baca Juga :  KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses klarifikasi dan pengumpulan berbagai keterangan untuk memperkuat alat bukti sebelum menyampaikan hasil penyidikan secara resmi kepada masyarakat. (DR)