FaktaID.net – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebuah kantor di kawasan Tanjung Gerem, Merak, Banten, pada Jumat (28/2).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah oleh Subholding Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten.
“Saat ini masih berlangsung. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus tersebut,” kata Harli dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Harli menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pembaruan terkait hasil penggeledahan ini. Rangkaian Penggeledahan di Berbagai Lokasi




