Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga terkait dengan kasus ini. Beberapa rumah milik tujuh tersangka juga digeledah, termasuk yang berada di kawasan Taman Bintaro, Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Kelurahan Cipete Selatan.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Pertamina, serta di rumah yang berfungsi sebagai kantor di Jalan Jenggala II No. 1, Kebayoran Baru, dan Plaza Asia lantai 20—kedua lokasi tersebut diketahui merupakan milik saudagar minyak, Riza Chalid.
Pada Kamis (27/2), penggeledahan kembali dilakukan di tiga lokasi lain, termasuk dua kediaman Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan, dan Jalan Jenggala. Penyidik juga menggeledah kantor milik PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, yang dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sementara enam lainnya merupakan internal Subholding Pertamina. (DR)




