Berita

Kejagung Selidiki Kuasa Anggaran Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim

Redaksi
×

Kejagung Selidiki Kuasa Anggaran Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim

Sebarkan artikel ini
Kejagung Selidiki Kuasa Anggaran Pengadaan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim
Dok. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Sebagai respons, Kemendikbudristek memutuskan untuk mengadakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop, guna menunjang proses pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut KPU Batasi Akses Pengawasan Dana Kampanye

Menurutnya, Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.

Di sisi lain, peralatan itu juga berperan penting dalam pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang digunakan sebagai instrumen evaluasi capaian belajar siswa selama pandemi.

Baca Juga :  Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina ke Jaksa Penuntut Umum

Terkait proses hukum yang kini berlangsung, Nadiem menyatakan sikapnya yang menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam penegakan hukum.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tutup Nadiem. (DR)