Berita

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Riza Chalid di Kebayoran Baru Jakarta

Redaksi
×

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Riza Chalid di Kebayoran Baru Jakarta

Sebarkan artikel ini
Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Milik Riza Chalid di Kebayoran Baru Jakarta
Dok. Rumah Yang Diduga Milik Riza Chalid di Kebayoran Baru Jakarta/Foto: Puspenkum Kejagung)

Sejak penetapan MRC sebagai tersangka, Tim Penyidik Jampidsus telah melakukan sejumlah penyitaan terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana. Pada awal Agustus 2025, Kejagung juga menyita lima mobil mewah serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang diduga merupakan milik MRC.

Lima mobil tersebut terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz. Kendaraan-kendaraan itu disita dari tiga lokasi berbeda, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang Utara.

Baca Juga :  Putusan Sidang, DKPP Perintahkan Presiden Segera Copot Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Selain mobil, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang. Nilai totalnya masih menunggu hasil perhitungan dari pihak perbankan yang diminta melakukan pemeriksaan.

Menurut Kapuspenkum, kelima mobil mewah itu ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor polisi (Nopol). “Hal ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak dari pemilik,” ujar Anang.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 54 Pati dan Pamen Polri, Tiga Demosi dan Tujuh Pensiun

Namun demikian, penyidik memastikan bahwa seluruh mobil tersebut memang terkait dengan pihak terafiliasi MRC setelah menemukan kunci kendaraan yang sesuai.

“Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan cocok, sudah dibawa,” ungkapnya. (DR)