Dalam penyidikan, Sony diduga memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Melalui akses tersebut, AYS disebut dapat mengetahui lokasi dapur yang masih kosong serta memengaruhi proses pendaftaran calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di portal mitra MBG.
“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG. Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ungkap Syarief.
Tak hanya itu, AYS juga diduga memfasilitasi pendaftaran SPPG baru pada portal yang seharusnya sudah ditutup. Setelah melakukan pengaturan terhadap sejumlah titik SPPG, AYS disebut memberikan sejumlah uang kepada Sony.
“Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS,” tuturnya.
Kejagung menyatakan penyidikan kasus ini masih terus berlangsung guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut. (DR)




