FaktaID.net – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melakukan penggeledahan di UPTD Balai Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian serta Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun 2023.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejari Metro.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Metro dan Surat Perintah Penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mencari serta mengamankan barang bukti,” demikian keterangan yang disampaikan Kejari Metro, dikutip Jumat (8/5).
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Metro juga turut melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sebanyak 99 dokumen serta dua unit barang elektronik.
“Seluruh item ini akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat dasar penetapan tersangka serta menghitung total kerugian negara,” lanjut keterangan tersebut.
Kejari Metro menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Metro berkomitmen melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (DR)




