Hukum

Tak Mampu Jaga Integritas, Ketua MA Minta Hakim Mengundurkan Diri

Redaksi
×

Tak Mampu Jaga Integritas, Ketua MA Minta Hakim Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Tak Mampu Jaga Integritas, Ketua MA Minta Hakim Mengundurkan Diri
Dok. Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto/Humas MA)

FaktaID.net – Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Sunarto meminta seluruh hakim menghentikan praktik pelayanan transaksional di lingkungan peradilan. Ia mengingatkan bahwa tindakan semacam itu tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga melukai rasa keadilan publik.

“Hentikan pelayanan transaksional sekarang juga. Kalau masih ada di antara kalian yang melakukannya, laporkan saja. Saya tidak main-main, saya sama sekali tidak mentolerir jika masih ada yang melakukan perbuatan paling nista tersebut,” tegas Ketua MA, dalam arahannya pada kegiatan pembinaan untuk para hakim peradilan umum se-wilayah Jakarta, Jumat (23/5)

Selain itu, ia mengimbau agar para hakim menjalani kehidupan sederhana dan menjauh dari gaya hidup mewah. Menurutnya, peradilan Jakarta menjadi wajah peradilan nasional yang sangat memengaruhi persepsi publik terhadap sistem hukum Indonesia.

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Bongkar Kasus Pencurian Mobil dan Perdagangan Anak di Bawah Umur

“Namanya juga etalase, gerak gerik kita akan terlihat, akan mudah sekali dinilai,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hakim yang merasa tidak mampu menjaga integritas sebaiknya mundur dari jabatannya agar tidak merusak upaya mewujudkan lembaga peradilan yang agung dan bersih.

Menutup arahannya, Ketua MA menekankan pentingnya reformasi sistem promosi jabatan di lingkungan peradilan. Ia menegaskan bahwa promosi harus didasarkan pada kemampuan dan integritas, bukan sekadar pada senioritas.

Baca Juga :  Kapolri Umumkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Tapanuli

“Kepercayaan publik adalah sumber kekuasaan kehakiman. Tanpa kepercayaan, putusan kita hanya akan menjadi teks hukum yang tidak bermakna bagi masyarakat,” tegasnya. (DR)