Berita

KLH Segel Empat Bangunan di Puncak Bogor, 33 Titik Lain Menyusul

Redaksi
×

KLH Segel Empat Bangunan di Puncak Bogor, 33 Titik Lain Menyusul

Sebarkan artikel ini
KLH Segel Empat Bangunan di Puncak Bogor, 33 Titik Lain Menyusul

FaktaID.net – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan inspeksi mendadak dan menyegel empat bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Keempat bangunan tersebut berada di lahan kritis hulu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam mengawasi perizinan lingkungan di kawasan Puncak.

“Hari ini hanya empat titik karena keterbatasan waktu. Namun, saya telah memberikan instruksi kepada Deputi Gakkum untuk menyelesaikan penyegelan di 33 titik lainnya dalam waktu satu minggu,” ujar Hanif saat ditemui di Puncak, Bogor, Kamis (6/3).

Baca Juga :  KPK Telusuri Aliran Dana ke Polisi Dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Bangunan yang disegel berada di lahan milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, serta Eiger Adventure Land.

Meski telah disegel, Hanif menegaskan bahwa pembongkaran belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menyebut tahapan yang dilakukan KLH meliputi pengawasan, penyegelan, hingga penyidikan sebelum keputusan akhir diambil.

“Dari pengawasan, akan diberikan sanksi administrasi. Jika sanksi administrasi cukup untuk ditingkatkan ke ranah pidana, maka akan dilakukan penyidikan dan baru ditutup,” jelasnya.