Hanif memastikan bahwa seluruh aktivitas di lokasi yang telah disegel akan dihentikan. KLH akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada kegiatan pembangunan yang berlangsung secara ilegal.
Salah satu lokasi yang disegel adalah Eiger Adventure Land, yang berada di kawasan PTPN. Hanif menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi tanpa dokumen lingkungan yang sah harus menghadapi konsekuensi hukum.
“Terdapat 33 tenant dan 18 kerja sama operasi (KSO) yang tidak memiliki dokumen lingkungan. Ini berbahaya,” ungkapnya.
Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran perizinan lingkungan. Pengawasan akan diperketat, terutama di kawasan hutan dan sempadan sungai, guna menjaga keseimbangan ekosistem. (DR)






