“Kemudian untuk uang yang kita sita, SGD 3.130.000 dalam bentuk pecahan 100 SGD. Kemudian yang USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar,” ujarnya.
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan puluhan barang bukti beserta uang dalam berbagai mata uang asing.
“Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 mata uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar,” ungkap Totok.
Seluruh barang bukti yang telah disita kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Sementara barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Mako Polda Metro dengan tim gabungan. Saksi ada tiga pegawai yang ada di lokasi,” pungkasnya. (DR)




