Berita

KPK Dalami Aliran Uang 400 Agen Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Redaksi
×

KPK Dalami Aliran Uang 400 Agen Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
KPK Dalami Aliran Uang 400 Agen Travel dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi.

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran uang dari 400 agen travel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023 s.d 2024.

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya harus berhati-hati sebelum menetapkan tersangka.

“Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan. Kami harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” ujar Asep.

Baca Juga :  Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Sejumlah agen travel tersebut diduga melakukan jual beli kuota haji khusus tambahan 2024 yang seharusnya menjadi kuota reguler. Para agen travel juga diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak Kemenag untuk setiap kuota haji khusus yang diperoleh.

Menurut Asep, penyidik KPK saat ini masih menelusuri pihak yang diduga menjadi juru simpan uang terkait perkara tersebut.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkopolhukam Sebut 5.000 Rekening Terkait Judi Online Telah Diblokir

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data KPK terkait aliran dana dalam kasus tersebut, yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Meski begitu, PPATK tidak merinci jumlah transaksi maupun pihak yang rekeningnya diperiksa. PPATK menegaskan, kewenangan untuk mengumumkan nama-nama tersebut berada di tangan KPK. (DR)