FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pada Selasa (19/8), tim penyidik KPK mendatangi tiga lokasi berbeda, terdiri dari dua kantor asosiasi penyelenggara haji dan sebuah rumah milik biro travel.
“Pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (20/8).
Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik (BBE) serta catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, KPK juga berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Budi menegaskan, jalannya penggeledahan berlangsung tanpa kendala. “(Penggeledahan) berjalan kondusif, dan pihak-pihak kooperatif dalam rangkaian proses penggeledahan tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan Condet, Jakarta Timur dan rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag di Depok, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE serta menyita satu unit mobil. penyidik KPK juga telah menggeledah kantor biro perjalanan MT di Jakarta.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mendapati adanya indikasi upaya penghilangan barang bukti, yang dinilai menunjukkan sikap tidak kooperatif dari pihak terkait. (DR)




