Hukum

KPK Amankan Rp 2,6 Miliar dalam OTT Korupsi Proyek di OKU

Redaksi
×

KPK Amankan Rp 2,6 Miliar dalam OTT Korupsi Proyek di OKU

Sebarkan artikel ini
KPK Amankan Rp 2,6 Miliar dalam OTT Korupsi Proyek di OKU
Dok. Ilustrasi.

Meski telah mengamankan beberapa orang, KPK belum mengungkap identitas mereka maupun kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Tessa menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujar Tessa. (DR)