FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai dugaan penyimpangan atau mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Whoosh.
KPK menegaskan bahwa lembaganya hanya dapat menindaklanjuti dugaan korupsi apabila terdapat laporan resmi dari masyarakat.
“Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/10).
Menurut Budi, laporan masyarakat, termasuk dari Mahfud MD, akan menjadi dasar awal bagi lembaga antirasuah itu untuk melakukan telaah dan verifikasi. Ia menekankan pentingnya data pendukung yang valid agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara presisi dan objektif.
“Bila laporan awal tersebut lengkap, tentu KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah laporan tersebut masuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ucap Budi.
Budi juga menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan ditelaah sesuai dengan kewenangan KPK guna memastikan apakah perkara tersebut termasuk dalam yurisdiksi lembaga atau tidak.
Jika laporan memenuhi unsur, KPK akan menentukan langkah lanjutan, apakah masuk dalam ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi antarlembaga.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan pihak Indonesia, biaya pembangunan kereta cepat mencapai US$52 juta per kilometer, sementara menurut perhitungan Cina, biaya hanya sekitar US$17 juta–US$18 juta per kilometer.
“Dugaan mark upnya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya 17 sampai 18 US dolar. Naik tiga kali lipat kan,” ungkap Mahfud dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (16/10).






