FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Modus korupsi yang diduga terjadi dalam kasus ini adalah markup harga dalam proyek pengadaan iklan.
“Ya, diduga seperti itu (markup harga iklan). Iya, diduga seperti itulah ya. Nanti, pada saat konpers, akan didetailkan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Setyo juga mengungkapkan bahwa status mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus ini masih sebagai saksi. Namun, detail lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini sangat besar, dengan indikasi mencapai sekitar setengah dari total anggaran proyek terkait.
“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3).
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Fitroh menyebut kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Sementara itu, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin (10/3) sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini. (MS)




