Hukum  

Menko Polkam: Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba, Rp 1 Triliun Barang Bukti Disita

Redaksi
Menko Polkam: Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba, Rp 1 Triliun Barang Bukti Disita
Dok. Konferensi Pers Kemenko Polkam.

FaktaID.net – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (3/3), ia mengimbau generasi muda untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :  Polri Akan Terapkan TPPU Kepada Bandar dan Kurir Narkoba

“Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang baik dan cerah. Jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidupmu,” ujar Budi Gunawan.

Selain itu, Menko Polkam juga mengingatkan peran orang tua dalam mencegah anak-anak mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Ia meminta para pendidik untuk lebih aktif dalam sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah. Kepada masyarakat, ia mengajak agar tidak ragu melaporkan indikasi awal peredaran narkoba.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi Timur

“Kepada masyarakat, mohon jangan ragu melaporkan jika ada indikasi awal peredaran narkoba di wilayah Anda. Dan untuk rekan-rekan media, mohon bantuan untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam mengungkapkan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkotika yang telah menyita berbagai jenis narkoba, seperti sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol. Total estimasi nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 1 triliun.