Hukum  

Menko Polkam: Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba, Rp 1 Triliun Barang Bukti Disita

Redaksi
Menko Polkam: Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba, Rp 1 Triliun Barang Bukti Disita
Dok. Konferensi Pers Kemenko Polkam.

“Hasil penindakan kali ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pasca rilis sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar ke jaringan yang signifikan serta berdampak besar,” jelas Budi Gunawan.

Menko Polkam juga mengapresiasi seluruh kementerian dan lembaga terkait yang telah bekerja keras menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini harus terus diperkuat.

“Pasca rilis hari ini, Desk akan terus memperkuat kerja sama antarinstansi dan dengan berbagai pihak lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Kades Kohod dan 3 Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Narkotika telah berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dengan barang bukti lebih dari satu ton, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi. Sebanyak 37 tersangka telah diamankan, sementara empat lainnya masih buron.

Selain itu, BNN juga menyita 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.

Baca Juga :  Polres Metro Depok Tangkap MI Pemilik Daycare, Diduga Lakukan Penganiayaan Anak

Tak hanya kasus narkotika, sejak Oktober 2024, BNN juga menangani 4 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset yang disita mencapai Rp 25 miliar. Secara keseluruhan, ada 12 kasus TPPU dengan 13 tersangka yang saat ini sedang ditangani, dengan total aset sitaan mencapai Rp 100 miliar.

“Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polkam,” ujar Marthinus Hukom. (MS)