Menurutnya, Indonesia adalah salah satu dari empat negara di dunia yang memiliki kementerian khusus menangani hak asasi manusia.
“Dalam suasana seperti ini, apakah bisa disebut sebagai militerisme? Sangat tidak mungkin terjadi penetrasi militer,” tegasnya.
Pigai juga membandingkan kondisi saat ini dengan sistem binomial yang diterapkan pada era Orde Baru, di mana semua unsur pemerintahan beroperasi sebagai satu kesatuan dalam satu sistem politik.
Namun, saat ini tidak ada lagi fraksi ABRI atau TNI di DPR/MPR, yang menurutnya menjadi indikator utama apakah terjadi pergeseran ke sistem otoritarianisme.
“Ketika tidak ada fraksi ABRI di MPR, sudah pasti tidak mungkin terjadi pergeseran kontrol,” tutup Pigai. (*)




