Hukum

PDIP Anggap Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sebagai Politisasi Hukum

Redaksi
×

PDIP Anggap Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sebagai Politisasi Hukum

Sebarkan artikel ini
PDIP Anggap Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sebagai Politisasi Hukum
Dok. Sekjen PDI Perjuangan - Hasto Kristiyanto/*)

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan indikasi bahwa PDIP sedang diacak-acak. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12).

“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” ujar Ronny.

Ronny mencurigai adanya politisasi hukum dalam kasus tersebut. Ia menyebut beberapa indikasi, di antaranya opini publik yang dibentuk melalui isu Harun Masiku dan aksi demonstrasi di KPK, serta narasi yang menyerang pribadi Hasto Kristianto di media sosial.

Ia juga menyoroti pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke media sebelum surat tersebut diterima oleh pihak Hasto.

“Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa sebelum surat tersebut diterima oleh yang bersangkutan adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” tegasnya.

Ronny juga menyebut bahwa KPK melakukan pemidanaan yang dipaksakan. Menurutnya, lembaga anti-rasuah itu tidak menyertakan bukti baru dalam pemeriksaan lanjutan sepanjang tahun 2024.

“Dugaan kami pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum. Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik,” ungkap Ronny.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat dalam pemberian suap oleh mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (DR)