FaktaID.net – Penetapan AW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan terpidana Zarof Ricar menuai perhatian dari kalangan pakar hukum.
Pakar Tindak Pidana Korupsi dan TPPU, Yenti Garnasih, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka baru menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
“Orang-orang yang bersentuhan dengan pencucian uang yang dilakukan Zarof Ricar pasti akan bermunculan,” ujar Yenti dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Ia menilai, pengembangan perkara TPPU memang kerap membuka keterlibatan pihak-pihak lain yang sebelumnya tidak terungkap. Hal ini karena praktik pencucian uang biasanya melibatkan jaringan yang luas dan sistematis.
Lebih lanjut, Yenti menyoroti besarnya nilai aset yang telah disita dalam kasus ini. Ia menyebut, penyitaan dengan nilai fantastis menjadi indikasi kuat adanya peran banyak pihak dalam tindak pidana tersebut.




