Daerah  

Polda Banten Periksa Dua Anggota Yang Diduga Terlibat Kekerasan terhadap Wartawan di Serang

Redaksi
Polda Banten Periksa Dua Anggota Yang Diduga Terlibat Kekerasan terhadap Wartawan di Serang
Dok. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto.

FaktaID.net – Kasus dugaan kekerasan yang dialami wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dipastikan ditindaklanjuti secara serius oleh Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, menegaskan pihak kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga :  Rugikan Negara 1,6 Miliar, Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Tersangka Korupsi Belanja Bahan Bangunan

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujar Didik dalam keterangannya, Jumat (22/8).

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa dua anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden tersebut saat ini sudah diperiksa secara internal. Jika terbukti bersalah, keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kejari TTU Geledah Rumah Mantan Kepala SLB Benpasi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS dan DAK

Menurutnya, kedua oknum yang berinisial TG dan TR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ungkap Didik. (DR)