FaktaID.net – Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran Polres di wilayahnya telah melaksanakan Operasi Pekat II Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, berhasil mengungkap 1.863 kasus dengan total tersangka sebanyak 2.307 orang.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5).
“Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam mendukung program Asta Cita,” kata Kombes Abast.
Ia menjelaskan, selama operasi berlangsung, Polda Jatim menggelar serangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini oleh fungsi intelejen hingga langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menambahkan bahwa pelaksanaan operasi melibatkan 275 personel Satgas dari Polda Jatim serta 2.566 personel dari Satgas Polres jajaran.
“Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Farman.
Ia berharap operasi tersebut mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang stabil dan mendukung kelancaran investasi di wilayah Jawa Timur.
Kombes Farman merinci, dari total 1.863 kasus yang terungkap, sebanyak 160 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 159 tersangka, sedangkan 259 kasus non-TO melibatkan 342 tersangka.
“Sisanya merupakan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” terang Kombes Farman.
Lebih lanjut dijelaskan, modus yang paling menonjol adalah tindak kekerasan baik secara individu maupun kelompok, seperti aksi gangster, debt collector, hingga bentrokan antar kelompok.
“Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (DR)






