FaktaID.net – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Larangan ini bertujuan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan mencegah potensi gangguan keamanan.
“Yang jelas seperti tahun lalu, Sahur on The Road ini sangat tidak diperbolehkan. Masyarakat harus fokus melaksanakan ibadah puasa, dan biarlah kami yang ada di jalan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (27/2).
Latif menegaskan bahwa SOTR sering kali berujung pada konflik, seperti perkelahian hingga tawuran. “Kalau Sahur on The Road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” tambahnya.
Untuk memastikan keamanan selama Ramadan, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli skala besar, termasuk mengawasi jalur-jalur protokol guna mencegah masyarakat tetap mengadakan SOTR.






