Daerah  

Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen Lahan

Redaksi
Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen Lahan
Dok. Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.

“Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tentu akan diproses sesuai aturan berlaku. Kami memastikan proses penyidikan berjalan objektif, akuntabel, dan mengedepankan asas keadilan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Anambas Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase Senilai Rp 10,18 Miliar

“Jika memiliki informasi terkait, silakan disampaikan kepada penyidik untuk membantu proses penegakan hukum,” imbaunya.

Menurutnya, kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih teliti dan jujur dalam pengurusan dokumen, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.

Baca Juga :  Kejati Jatim Dalami Dugaan Pungli Perizinan Tambang, Sita Uang Ratusan Juta dan Fortuner

“Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena setiap pelanggaran pasti akan ada konsekuensinya,” pungkasnya. (DR)