Daerah

Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen Lahan

Redaksi
×

Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen Lahan

Sebarkan artikel ini
Polda Sulteng Tetapkan Oknum ASN Tersangka Pemalsuan Dokumen Lahan
Dok. Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.

“Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tentu akan diproses sesuai aturan berlaku. Kami memastikan proses penyidikan berjalan objektif, akuntabel, dan mengedepankan asas keadilan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kejari Binjai Tahan Plt Kadis Terkait Dugaan Korupsi Dana DBH Sawit Rp14,9 Miliar

“Jika memiliki informasi terkait, silakan disampaikan kepada penyidik untuk membantu proses penegakan hukum,” imbaunya.

Menurutnya, kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih teliti dan jujur dalam pengurusan dokumen, khususnya yang berkaitan dengan aspek hukum.

Baca Juga :  Kejati DK Jakarta Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan

“Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena setiap pelanggaran pasti akan ada konsekuensinya,” pungkasnya. (DR)