“Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.
Selain penyelidikan, kepolisian juga membuka posko pengaduan khusus bagi para aktivis yang mengalami gangguan keamanan. Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center 110 maupun hotline 0812-8559-9191 yang tersedia selama 24 jam.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut agar tidak ragu memberikan informasi. Kepolisian memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan serta memberikan perlindungan kepada para saksi.
“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami,” katanya. (DR)






