Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Palu, Dua Pelaku Ditangkap

Redaksi
Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Palu, Dua Pelaku Ditangkap
Dok. Ilustrasi.

“Setiap bungkus berisi sabu seberat satu kilogram. Total 20 kilogram berhasil diamankan,” ujar Eko.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DN 1068 IJ, serta tiga unit ponsel merek Samsung warna hitam.

Baca Juga :  Kontingen Garuda Monusco 2024 Berangkat ke Kongo untuk Menjaga Perdamaian

Dari hasil pemeriksaan awal, Ahmad dan Rudy mengaku mengambil sabu atas perintah seseorang berinisial Vika, yang saat ini masih dalam pengejaran. Penyelidikan lebih lanjut kini difokuskan pada pengungkapan jaringan yang lebih luas.

Barang bukti beserta kedua tersangka telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara 64 Miliar di Proyek PJUTS, Bareskrim Geledah Kementerian ESDM

Brigjen Eko menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Saya perintahkan jajaran untuk lakukan pendekatan keras terhadap rantai suplai dan permintaan. Evaluasi akan dilakukan secara rutin,” tegasnya. (DR)