Berita  

Polri Mutasi 85 Perwira Tinggi dan Menengah, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Redaksi
Polri Mutasi 85 Perwira Tinggi dan Menengah, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Dok. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

FaktaID.net — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026. Total sebanyak 85 personel tercatat masuk dalam daftar mutasi yang tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri.

Mutasi tersebut tercantum dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 dengan jumlah 32 personel.

Dari keseluruhan personel yang dimutasi, sebanyak 69 orang masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara atau flat. Rotasi ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun di wilayah.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, terdapat empat perwira yang dipercaya menempati jabatan penting, yakni Kalemdiklat Polri Irjen Pol Achmad Kartiko, Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kapusjarah Polri Kombes Pol Abas Basuni, serta Kayanma Polri Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera.

Selain itu, Polri juga merotasi tiga Kapolda, masing-masing Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, serta Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jermias Rontini.

Tidak hanya itu, mutasi kali ini juga mencakup 8 personel pada jabatan IB (Irjen Pol), 15 personel pada jabatan IIA (Brigjen Pol), serta 29 personel pada jabatan IIB (Kombes Pol). Dari jumlah tersebut, terdiri atas 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3.

Baca Juga :  Benarkah Pertamax Dipolos Pertalite, Pertamina Beri Penjelasan

Sementara di tingkat kewilayahan, pergeseran jabatan juga menyasar 1 posisi Kapolresta, 5 AKBP Mantap, serta 4 Kapolres.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari sistem pembinaan sumber daya manusia di tubuh Polri.

“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Trunoyudo, Sabtu (24/1).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Akan Terus Perangi Korupsi dan Pemborosan Negara

Ia menambahkan, melalui rotasi jabatan ini diharapkan para perwira yang mendapat kepercayaan baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (DR)