BeritaEkonomi

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Pembangunan Ekonomi Nasional

Redaksi
×

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Pembangunan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Pembangunan Ekonomi Nasional
Dok. Sambutan Presiden Prabowo di acara pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto menekankan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pedoman utama pembangunan ekonomi Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8).

Menurut Presiden, Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar hasilnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat.

“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Presiden.

Baca Juga :  The property complete with a 30-seat screen ing room 100-seat amphitheater

Kepala Negara mengungkapkan, pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak-pihak tertentu secara tidak sah. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.

“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.

Presiden menambahkan, seluruh pemimpin bangsa harus konsisten menjalankan amanah konstitusi. Ia menekankan pembangunan nasional tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Baca Juga :  Indonesia dan Prancis Siap Tandatangani Kerja Sama Pertahanan

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembangunan bangsa, khususnya tim menteri yang selalu berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945.

“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada pasal 33, kita berpegang kepada undang-undang dasar 1945, kita sudah mencapai titik titik yang penting,” tandasnya. (DR)