Daerah  

Satpol PP Kota Bogor Segel THM Zentrum dan Sita Ratusan Botol Miras Dalam Razia Ramadan

Redaksi
Satpol PP Kota Bogor Segel THM Zentrum dan Sita Ratusan Botol Miras Dalam Razia Ramadan
Dok. Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin menyegel THM Zentrum/DR)

“Pemerintah tidak melarang THM untuk beroperasi, tetapi tidak di bulan Ramadan. Kan semua sudah sepakat untuk menghormati bulan suci ini,” tegas Jenal.

Sebagai langkah tegas, THM Zentrum langsung disegel, dan pengunjung didata dan diberikan sanksi.

“Ini sebagai efek jera. Kita tidak pilih-pilih dalam penegakan hukum. Siapapun yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan regulasi, pasti kita tindak,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rp43 Miliar di LPMP Papua

Selain penyegelan Zentrum, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan 9 wanita dan 12 pria yang berada di lokasi untuk didata lebih lanjut.

Sementara itu, dari operasi yang menyasar warung-warung penjual miras, petugas berhasil menyita sebanyak 303 botol miras.

“Total miras yang sudah disita dari hasil razia hingga hari ini mencapai ribuan botol, dan semuanya akan segera dimusnahkan,” ungkap Jenal.

Jenal menegaskan, Pemerintah Kota Bogor akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan ketertiban selama bulan Ramadan dan menindak tegas pelanggar aturan. (DR)