“Beliau juga menyampaikan pesan bahwa tentunya akan siap kooperatif mengikuti apa yang diminta oleh penyidik KPK,” jelas Iswara.
Saat ini, menurut Iswara, status Ridwan Kamil masih sebagai calon saksi dalam kasus Bank BJB. Namun, Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan untuk mendampingi Ridwan Kamil.
“Tentunya apabila nanti Kang Emil membutuhkan pendampingan hukum, dari DPP Golkar siap memberikan bantuan,” ujar Iswara.
Ridwan Kamil sendiri memahami konsekuensi jabatannya sebagai gubernur Jawa Barat kala itu dan menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Tentu ini sudah sebuah risiko jabatan untuk memberikan informasi, tetapi beliau menegaskan insyaallah tidak terkait dengan hal tersebut,” pungkas Iswara. (MS)






