Daerah

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Redaksi
×

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran
Dok. Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan/Foto: Humas Polda Jaya)

FaktaID.net – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bersama berbagai instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap harga dan kualitas bahan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan distribusi serta lonjakan harga kebutuhan pokok.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Melalui forum ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya dan para pemangku kepentingan merumuskan strategi pengendalian harga menjelang perayaan Idulfitri.

Rakorda dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu selaku Kepala Satgas Pangan. Rapat dihadiri perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Budi Waryanto, Pimpinan Bulog Wilayah DKI Jakarta–Banten Taufan Akib, serta Wadireskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Tobing.

Baca Juga :  Sekretaris KPU Balikpapan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada

Turut hadir perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, serta DPMPTSP dari wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, bersama jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.

Dalam rakor tersebut, Satgas menegaskan akan melakukan pemantauan menyeluruh terhadap rantai distribusi pangan dengan berpedoman pada regulasi terbaru, termasuk Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 tentang HET Beras SPHP dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 terkait HET Beras.

Pemantauan ini ditujukan untuk mencegah praktik spekulasi maupun penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga di luar batas kewajaran. Pengawasan juga disinergikan dengan Peraturan Bapanas serta Keputusan Menteri Perdagangan mengenai pengendalian harga dan distribusi pangan.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tetapkan Dua Pejabat PT Inalum Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Sejumlah komoditas strategis menjadi fokus pengawasan, mulai dari penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP).