Daerah  

Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala, Satu Pelaku Diamankan

Redaksi
Tim Gabungan TNI-Polri Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala, Satu Pelaku Diamankan
Dok. TNI AL.

FaktaID.net — Tim gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di kawasan wisata Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau pada Kamis (3/4).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi wisata, yaitu Café Exotic. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AS yang diketahui merupakan wisatawan asal Pulau Nipah Panjang berhasil diamankan di tempat kejadian.

Baca Juga :  Kejari Kolaka Tetapkan Eks Kadis Perumahan Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi Rumah Bencana

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 16 butir pil ekstasi berlogo Rolex serta uang tunai sebesar Rp9,5 juta yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa AS bertindak sebagai pengedar sekaligus perantara seorang pelaku lain berinisial AK.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Lanal Dabo Singkep, Koramil, dan Polres Lingga kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AK.

Baca Juga :  Kejati Sumbar dan Kejari Tanah Datar Ringkus DPO Kasus Korupsi

Sementara itu, dua orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Kedua tersangka kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut. (DR)