FaktaID.net – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan siap mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan konflik Iran dan Israel.
Kesiapan ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjalankan peran negara, khususnya terkait misi kemanusiaan dan perlindungan terhadap warga negara di luar negeri.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajarannya untuk menjalin koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait demi kelancaran proses evakuasi.
Sebagai bentuk antisipasi, TNI juga telah menyiagakan berbagai elemen pendukung sesuai dinamika situasi dan kebijakan pemerintah.
Dalam keterangannya dari Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/6/2025), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam situasi krisis luar negeri.
“Melindungi WNI di luar negeri adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat. Sesuai Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang bertujuan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri. TNI siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi melindungi rakyat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di tengah konflik internasional,” ujarnya.






