Trump Akan Terapkan Kembali Larangan Perjalanan ke AS, Sejumlah Negara Mayoritas Muslim

Redaksi
Trump Akan Terapkan Kembali Larangan Perjalanan ke AS, Sejumlah Negara Mayoritas Muslim
Dok. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/X)

Versi ketiga dari kebijakan tersebut akhirnya disahkan, mencakup enam negara mayoritas Muslim serta Korea Utara.

Larangan yang berdampak pada sekitar tujuh persen dari populasi dunia ini berlaku hingga 2021, sebelum dicabut oleh Presiden Joe Biden. Namun, kini Trump berencana menerapkannya kembali dengan daftar negara yang kemungkinan diperluas.

Baca Juga :  KTT BRICS ke-17 Tahun 2025 : Indonesia Perluas Jejak Diplomasi Global

Afghanistan dan Pakistan disebut-sebut masuk dalam daftar terbaru, meskipun sekitar 200.000 warga Afghanistan masih menunggu persetujuan Visa Imigran Khusus (SIV). Visa ini krusial bagi mereka yang menghadapi ancaman pembalasan dari Taliban akibat membantu pasukan AS.

Selain itu, negara-negara yang sebelumnya masuk dalam kebijakan larangan selama masa jabatan pertama Trump kemungkinan besar akan kembali masuk daftar. Negara-negara tersebut meliputi Kuba, Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Sudan, Suriah, Venezuela, dan Yaman.