FaktaID.net – Sebanyak 193 pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Arab Saudi pada Jumat (14/3/2025) malam. Mereka dideportasi karena mengalami kelebihan masa tinggal atau overstay.
Para pekerja migran ini diterbangkan menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan pendampingan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja migran yang mengalami masalah di Arab Saudi merupakan mereka yang berangkat secara non prosedural atau ilegal.
“Rata-rata mereka berangkat secara non prosedural dan mengalami overstay. Mereka sudah bekerja, tetapi masa kerja mereka tidak diperpanjang oleh majikannya,” ujar Menteri Karding saat menerima kepulangan ratusan PMI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/3) dini hari.
Sebelum dipulangkan, ratusan PMI ini sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi, Arab Saudi. Setibanya di Indonesia, mereka akan ditampung sementara di Shelter BP3MI Banten sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.






