Hukum  

Pengacara Terlapor Bantah Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Terhadap Vina Yuliani

Redaksi
Pengacara Terlapor Bantah Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Terhadap Vina Yuliani
Dok. Budi Priatna bersama pengacara usai pemeriksaan di Polresta Bogor Kota/DR)

KOTA BOGOR – Kuasa hukum terlapor Budi Priatna, Parada Nicholas Sitopu membantah keras dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Vina Yuliani atau Teh Vina di Polresta Bogor Kota. Parada menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan.

“Kasus ini sebenarnya bermula dari persoalan asmara dan pekerjaan, bukan murni tindak pidana. Klien saya adalah seorang pria yang sudah menikah dan memiliki keluarga. Tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Parada dalam keterangan pers di Polresta Bogor Kota, Selasa (10/2).

Lebih lanjut, Parada menyatakan bahwa masalah ini telah diverifikasi dan tidak termasuk dalam kategori masalah pidana atau sosial yang berdampak luas. Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan dalam laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Klien saya adalah seorang suami dan ayah yang bertanggung jawab. Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus ini. Tuduhan yang beredar justru merugikan reputasi dan pekerjaannya,” tambah Parada.

Sebelumnya, Vina Yuliani melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman kepada pihak kepolisian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Sementara itu, pihak kepolisian Kota Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, Parada memastikan bahwa kliennya akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

“Kami yakin bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan transparan. Klien saya siap menghadapi segala proses untuk membersihkan namanya,” pungkas Parada. (DR)