FaktaID.net – Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, dijadwalkan diperiksa oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Benar ada pemeriksaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7).
Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Budi belum memberikan rincian terkait materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Fiona. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.
KPK sebelumnya mengusut juga proyek penyediaan internet gratis yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa proyek internet tersebut berkaitan erat dengan pengadaan perangkat Chromebook dan layanan penyimpanan berbasis Google Cloud.
“Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (25/7).
Asep menjelaskan, proyek-proyek ini saling terintegrasi sebagai satu sistem. Chromebook berfungsi sebagai perangkat keras, Google Cloud sebagai media penyimpanan data siswa secara daring, dan internet sebagai sarana penghubung.
“Ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya untuk menghidupkan itu. Iya betul. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” lanjutnya. (DR)




