FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta serta menelaah data dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 guna memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Langkah ini disebut penting untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan didukung data yang komprehensif. Menurut KPK, informasi yang dimiliki oleh Pansus Haji DPR berpotensi memperkuat bukti-bukti yang sebelumnya telah dikantongi penyidik.
Dengan begitu, data tersebut bisa menjadi salah satu pijakan utama dalam mengungkap alur dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan.
“Tentu ini menjadi pengayaan informasi, pengayaan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi secara institusi, DPR juga mendukung penuh KPK dalam mengungkap terkait dengan dugaan korupsi pada kuota haji Indonesia ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/8), dikutip dari detikcom.
Budi menjelaskan, informasi yang diperoleh dari Pansus Haji DPR nantinya dapat dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang akan dipanggil oleh penyidik. Perbandingan data tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Selain itu, data dari Pansus Haji juga akan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diamankan KPK dari serangkaian penggeledahan. Barang bukti tersebut mencakup dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini memiliki keterkaitan dengan proses distribusi kuota haji tambahan. (DR)




