Hukum

Polda Jateng Dalami Kasus Penyelundupan Bawang Bombay, Enam Sopir Masih Berstatus Saksi

Redaksi
×

Polda Jateng Dalami Kasus Penyelundupan Bawang Bombay, Enam Sopir Masih Berstatus Saksi

Sebarkan artikel ini
Polda Jateng Dalami Kasus Penyelundupan Bawang Bombay, Enam Sopir Masih Berstatus Saksi
Dok. Bawang Bombay Ilegal Yang Berhasil Diamankan /Foto: Ist)

FaktaiD.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan penyelundupan bawang bombay yang berhasil digagalkan pada awal Januari 2026. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, mengatakan penanganan perkara ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bareskrim Polri, serta jajaran kepolisian daerah lainnya. Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninjau lokasi penyimpanan bawang bombay, kemarin.

Pada tahap awal penindakan, aparat kepolisian telah mengamankan enam orang sopir ekspedisi yang mengangkut muatan bawang bombay tersebut. Namun, keenam sopir itu hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi karena berdasarkan keterangan sementara, mereka hanya bertugas sebagai pengangkut barang.

Baca Juga :  KPK Amankan Pelaku Pemerasan Mengaku Sebagai Pegawai KPK di Bogor

“Proses penyidikan sudah kita lakukan dan akan terus berproses. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Sementara yang diamankan baru dari pihak ekspedisi, yakni enam pengemudi kendaraan,” kata Djoko dalam keterangannya, Senin (12/1).

Ia menambahkan, penyidik juga sedang menelusuri asal-usul bawang bombay tersebut berikut kelengkapan dokumen pengiriman, termasuk surat-surat kendaraan dan administrasi barang. Selain itu, pemeriksaan akan diperluas dengan melibatkan pihak lain, mulai dari perusahaan ekspedisi hingga petugas pelabuhan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda setempat, termasuk karantina dan Bea Cukai,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Djoko mengungkapkan, berdasarkan informasi awal, bawang bombay tersebut diketahui diangkut dari wilayah Kalimantan dan direncanakan dikirim ke Semarang. Meski begitu, tujuan akhir pengiriman maupun negara asal bawang bombay itu masih terus didalami oleh penyidik.

“Pengemudi belum menyampaikan secara rinci, sehingga semua masih kami dalami,” pungkasnya. (DR)