Mentan Amran Ancam Cabut Izin Produsen Jika Harga Minyakita Melebihi HET

Redaksi
Mentan Amran Ancam Cabut Izin Produsen Jika Harga Minyakita Melebihi HET
Dok. Minyakita.

FaktaID.net – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat merek Minyakita. Ia menyatakan tidak akan ragu mencabut izin produsen yang terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Amran, harga Minyakita wajib mengikuti ketentuan HET sebesar Rp 15.700 per liter. Ia memperingatkan para pelaku usaha agar tidak mencoba memainkan harga di pasaran.

“Itu cari masalah. Suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti. Coba, ” kata Amran di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4).

Baca Juga :  BPHTB dan PBG Digratiskan, Maruarar: Pemerintah Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil

Amran menegaskan pemerintah akan memperketat pengawasan melalui koordinasi dengan satuan tugas (satgas) terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan harga tetap terkendali di tingkat konsumen.

“Beritahu mereka produsen minyak goreng yang bermain-main aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amran juga membantah anggapan bahwa kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi oleh program biodiesel 50 persen (B50). Ia menilai alasan tersebut tidak relevan karena pasokan bahan baku justru dalam kondisi melimpah.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadiri Munajat Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal

“Enggak (ada kaitannya), kita kan ekspor dong ke luar negeri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, produksi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai sekitar 45 hingga 50 juta ton per tahun. Dari total tersebut, sekitar 26 juta ton diekspor, sementara sisanya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan kondisi itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi harga minyak goreng untuk mengalami kenaikan. (DR)