FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/5) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury. Operasi berlangsung sekitar pukul 03.25 WIB di lokasi hiburan malam yang berada di Kota Medan.
“Sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 34 orang diamankan. Mereka terdiri dari pihak manajemen tempat hiburan malam hingga para pengunjung yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi kejadian. Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah narkoba yang ditemukan di tempat hiburan malam tersebut.
Setelah penggerebekan, seluruh orang yang diamankan langsung menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Eko.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak terkait dugaan peredaran maupun penggunaan narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.
“Selanjutnya terhadap para pihak yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (DR)




