FaktaID.net – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (3/6), dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.
Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.10 WIB dalam pengawalan petugas. Ia tampak tertunduk lesu saat digiring menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan di halaman Kejagung.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, Dadan langsung diarahkan masuk ke mobil tahanan untuk menjalani proses penahanan lebih lanjut.
Tak lama setelah Dadan, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Lodewyk Pusung, juga terlihat keluar dari gedung yang sama. Lodewyk telah mengenakan rompi tahanan berwarna pink, menandakan dirinya turut menjalani penahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Sony Sanjaya menyusul keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan serupa.
Dengan demikian, tiga mantan petinggi BGN tersebut resmi menjalani penahanan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penahanan terhadap Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya pada Rabu pagi, aparat Kejaksaan Agung mendatangi dan menggeledah Gedung BGN di Jakarta terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada ketiga mantan petinggi BGN tersebut. (DR)




