FaktaID.net – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan adanya penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer yang berada di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara yang diduga menjadi pemicu blackout, korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi pada kurun waktu 2020 hingga 2025.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui skema penyelidikan bersama (joint investigation) dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok.
Selain itu, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Totok mengatakan, penggeledahan yang dilakukan merupakan salah satu tahapan penyidikan guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.




